pondok pesantren NAHDLATULWATHAN tangerang
salam
Thursday, February 23, 2012
Saturday, September 10, 2011
donasikan bantuan anda
Oleh : Ustadz Drs H. Ainul Yaqin
Harta dan jiwa dalam Islam menjadi penekanan yang perlu diberikan perhatian khusus, terutama harta yang digunakan untuk berjihad dan dalam menyelamatkan jiwanya. Demikian juga dalam memelihara atau mengelola anak yatim, baik dirumah tangga maupun dipanti asuhan.
Seperti kita ketahui yang disebut anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum baligh. Mengurus anak yatim dan memberdayakan hartanya harus sesuai dengan kehendak Alloh, karena barang siapa yang memakan dan mensalah-gunakan harta anak yatim bahkan dengan semena-mena maka bersiap-siaplah dia untuk diisi perutnya dengan api neraka. Peraturan Alloh dalam bahasa al Qur’an hendaklah dengan billati hiya ahsan.
Didiklah anak yatim sampai mereka dewasa dan pandai mengelola hartanya sendiri, kemudian serahkan harta itu tetapi jangan tergesa-gesa. Dan jika orang yang mengurus anak yatim itu miskin maka dia boleh mengambil sebagian harta anak yatim itu sebagai upah dan tidak melampaui batas, atauboleh dia menginvestasikannya dan mengambil bagian dari hasilnya, hal ini sesuai dengan firman Alloh dalam surat al-Nisa ayat 5-6 :
وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفاً
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya , harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Alloh sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
وَابْتَلُواْ الْيَتَامَى حَتَّىَ إِذَا بَلَغُواْ النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْداً فَادْفَعُواْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوهَا إِسْرَافاً وَبِدَاراً أَن يَكْبَرُواْ وَمَن كَانَ غَنِيّاً فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيراً فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُواْ عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللّهِ حَسِيباً
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
Alloh mengarahkan bagaimana mengelola mereka dengan baik dan bagaimana mengelola harta anak yatim ini, dan perlakukanlah anak yatim sebagaimana engkau mendidik anakmu dan bergaullah seperti bergaul terhadap saudaramu, lihat al-Qur'an surat al Baqoroh ayat 220.
فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَلَوْ شَاء اللّهُ لأعْنَتَكُمْ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Alloh mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Alloh menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam mengasuh dan mengasihi anak yatim ada yayasan yang memberdayakan dengan cara mendirikan mereka kios, mereka diberi kepercayaan mengelola harta yang mereka miliki. Jangan mengambil anak yatim untuk dijadikan pembantu, namun perlakukanlah mereka seperti anak sendiri dengan cara mendidik yang baik sebagaimana peringatan Alloh dalam surat al-Ma'un ayat 1-2:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
Itulah orang yang menghardik anak yatim,
dan Adh-Dhuha ayat 6:
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيماً فَآوَى
Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu ?
Harta dan jiwa dalam Islam menjadi penekanan yang perlu diberikan perhatian khusus, terutama harta yang digunakan untuk berjihad dan dalam menyelamatkan jiwanya. Demikian juga dalam memelihara atau mengelola anak yatim, baik dirumah tangga maupun dipanti asuhan.
Seperti kita ketahui yang disebut anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh ayahnya sebelum baligh. Mengurus anak yatim dan memberdayakan hartanya harus sesuai dengan kehendak Alloh, karena barang siapa yang memakan dan mensalah-gunakan harta anak yatim bahkan dengan semena-mena maka bersiap-siaplah dia untuk diisi perutnya dengan api neraka. Peraturan Alloh dalam bahasa al Qur’an hendaklah dengan billati hiya ahsan.
Didiklah anak yatim sampai mereka dewasa dan pandai mengelola hartanya sendiri, kemudian serahkan harta itu tetapi jangan tergesa-gesa. Dan jika orang yang mengurus anak yatim itu miskin maka dia boleh mengambil sebagian harta anak yatim itu sebagai upah dan tidak melampaui batas, atauboleh dia menginvestasikannya dan mengambil bagian dari hasilnya, hal ini sesuai dengan firman Alloh dalam surat al-Nisa ayat 5-6 :
وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللّهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفاً
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya , harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Alloh sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
وَابْتَلُواْ الْيَتَامَى حَتَّىَ إِذَا بَلَغُواْ النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُم مِّنْهُمْ رُشْداً فَادْفَعُواْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ وَلاَ تَأْكُلُوهَا إِسْرَافاً وَبِدَاراً أَن يَكْبَرُواْ وَمَن كَانَ غَنِيّاً فَلْيَسْتَعْفِفْ وَمَن كَانَ فَقِيراً فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُواْ عَلَيْهِمْ وَكَفَى بِاللّهِ حَسِيباً
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).
Alloh mengarahkan bagaimana mengelola mereka dengan baik dan bagaimana mengelola harta anak yatim ini, dan perlakukanlah anak yatim sebagaimana engkau mendidik anakmu dan bergaullah seperti bergaul terhadap saudaramu, lihat al-Qur'an surat al Baqoroh ayat 220.
فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَى قُلْ إِصْلاَحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ وَاللّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ وَلَوْ شَاء اللّهُ لأعْنَتَكُمْ إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Alloh mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Alloh menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Dalam mengasuh dan mengasihi anak yatim ada yayasan yang memberdayakan dengan cara mendirikan mereka kios, mereka diberi kepercayaan mengelola harta yang mereka miliki. Jangan mengambil anak yatim untuk dijadikan pembantu, namun perlakukanlah mereka seperti anak sendiri dengan cara mendidik yang baik sebagaimana peringatan Alloh dalam surat al-Ma'un ayat 1-2:
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
Itulah orang yang menghardik anak yatim,
dan Adh-Dhuha ayat 6:
أَلَمْ يَجِدْكَ يَتِيماً فَآوَى
Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungimu ?
Monday, August 1, 2011
Mudir Ash-Shaulatiyyah Syaikh Majid Said Mas’ud Salim Rahmatullah
kunjungan syaikh majid said mas'ud salim rahmatullah ke pondok pesantren ash-shaulatiyyah nahdlatulwathan di kampung gaga larangan selatan propinsi banten merupakan sebuah kehadiran yang sangat di rindukan jamaah dengan tausiah yang menyejukan hati dan insyaallah barokah buat kami yang di hadiri.. amin
Sunday, July 10, 2011
adab murid terhadap guru
Merujuk pada kitab Bidayatul Hidayah Imam Ghozali.
Jika engkau seorang santri/murid, maka beradablah kepada gurumu dengan adab yang mulia. Adab-adab tersebut adalah;
* Mendahului salam dan penghormatan kepadanya.
* Tidak banyak berbicara di hadapannya.
* Tidak berbicara sebelum guru bertanya dan tidak bertanya sebelum mohon izin darinya.
* Tidak menyampaikan sesuatu yang menentang pendapatnya atau menukil pendapat ulama lain yang berbeda dengannya.
* Tidak mengisyaratkan sesuatu yang berbeda dengan pendapatnya sehingga engkau merasa lebih benar darinya.
* Tidak bermusyawarah dengan seseorang di hadapannya dan tidak banyak menoleh ke berbagai arah, tetapi sebaiknya engkau duduk di hadapannya dengan menundukkan kepala, tenang, penuh adab seperti saat engkau melakukan shalat.
* Tidak banyak bertanya kepadanya saat dia lelah atau sedang susah.
* Ikut berdiri ketika dia bangun dari duduk.
* Tidak bertanya ketika ia di jalan sebelum sampai di rumah.
* Tidak berburuk sangka kepada guru dalam tindakannya yang engkau anggap munkar secara lahir, karena pasti dia lebih memahami rahasia-rahasia dirinya sendiri.
Hendaknya engkau mengingat kisah Nabi Musa AS saat berguru kepada Nabi Khidir AS dan saat Musa melakukan kesalahan dengan ingkar kepadanya hanya karena berdasar kepada hukum zhahir(terlihat mata).
Allah menukil ucapan Nabi Musa kepada Nabi Khidir tersebu dalam firman-Nya Q.S Al-Kahfi ayat 17 :”Mengapa engkau melubangi perahu itu, apakah untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat sesuatu kesalahan”.
(Nabi Musa AS telah dianggap salah dalam ingkarnya karena berpegang pada hukum yang zhahir).
* Tidak banyak berbicara di hadapannya.
* Tidak berbicara sebelum guru bertanya dan tidak bertanya sebelum mohon izin darinya.
* Tidak menyampaikan sesuatu yang menentang pendapatnya atau menukil pendapat ulama lain yang berbeda dengannya.
* Tidak mengisyaratkan sesuatu yang berbeda dengan pendapatnya sehingga engkau merasa lebih benar darinya.
* Tidak bermusyawarah dengan seseorang di hadapannya dan tidak banyak menoleh ke berbagai arah, tetapi sebaiknya engkau duduk di hadapannya dengan menundukkan kepala, tenang, penuh adab seperti saat engkau melakukan shalat.
* Tidak banyak bertanya kepadanya saat dia lelah atau sedang susah.
* Ikut berdiri ketika dia bangun dari duduk.
* Tidak bertanya ketika ia di jalan sebelum sampai di rumah.
* Tidak berburuk sangka kepada guru dalam tindakannya yang engkau anggap munkar secara lahir, karena pasti dia lebih memahami rahasia-rahasia dirinya sendiri.
Hendaknya engkau mengingat kisah Nabi Musa AS saat berguru kepada Nabi Khidir AS dan saat Musa melakukan kesalahan dengan ingkar kepadanya hanya karena berdasar kepada hukum zhahir(terlihat mata).
Allah menukil ucapan Nabi Musa kepada Nabi Khidir tersebu dalam firman-Nya Q.S Al-Kahfi ayat 17 :”Mengapa engkau melubangi perahu itu, apakah untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat sesuatu kesalahan”.
(Nabi Musa AS telah dianggap salah dalam ingkarnya karena berpegang pada hukum yang zhahir).
Wallahu ‘alam.
Wednesday, July 6, 2011
HAUL TGKH.MUHAMMAD ZAINUDDIN ABDUL MAJID KE 14 TANGERANG BANTEN
ALHAMDULILLAH............Pondok pesantren ashoultiah nahdlatulwathan.telah mengadakan haul ke 14 almagfurlah TGKH.Muhammad zainuddin abdul majid ,yang telah di hadiri oleh para alim ulama dan habaib dari jakarta, acara berlangsung pada tanggal 28 juni 2011.
Wednesday, June 29, 2011
rapat barisan hizbullah
rapat barisan hizbullah nw banten persiapan menjelang haul syech muhammad zainudin abdul majid ke 14
Subscribe to:
Posts (Atom)